Aliansi Masyarakat Sidamanik: Cabut Sawit PTPN4 Bah Butong!

Teks Foto: Unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sidamanik Foto: IST/

KESAL karena pihak PTPN 4 Kebun Bah Butong tetap menanam sawit di lahan seluas 2.576 hektar yang semula merupakan areal perkebunan teh, Aliansi Masyarakat Sidamanik berunjukrasa ke kantor Camat Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Jumat (7/10).

Di hadapan Camat Sidamanik, Linus Lindung SilalahiSE bersama staf, masyarakat mengatakan bahwa PTPN 4 Kebun Bah Butong bersikap arogan karena masih menanam sawit. Padahal, itu menyalahi ketentuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun.

Bacaan Lainnya

Bahkan, karena pihak PTPN 4 tetap melakukan penanaman sawit, DLH Kabupaten Simalungun telah menjatuhkan sanksi kepada PTPN 4 sesuai Surat Edaran tertanggal 22 September 2022. No: 094/0921/7.2/BA/LLINGHUP/2022

“Kami dari Aliansi Masyarakat Sidamanik menolak sawit karena akan merusak lingkungan. Untuk itu, sanksi yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup harus dilaksanakan,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik, Drs Sukendro Sidabutar didampingi Sahat Hutagaol .

Dijelaskan, akibat konversi tanaman teh menjadi sawit tahun 2005 lalu, telah menciptakan kerusakan di perkebunan Bah Birong Ulu yang sebagian lahannya berada di Kecamatan Sidamanik. Demikian juga di Kecamatan Pane.

Untuk itu, masyarakat meminta pemerintah segera mengeksekusi putusan DLH agar mencabut tanaman sawit PTPN 4. Apalagi dalam Surat Edaran DLH itu, pihak PTPN 4 diberi waktu 14 hari untuk mencabut tanaman bermasalah dimaksud, sejak surat diterbitkan.

“Apabila sampai Rabu 11 Oktober 2022 pemerintah tidak mencabut tanaman sawit itu, kami masyarakat yang akan mencabutinya,” kata Drs Sukendro Sidabutar lagi kepada Camat didampingi staf serta pihak kepolisian dari Polres Simalungun.

Kemudian, untuk mencabut tanaman sawit itu Camat diminta menghadirkan Satpol PP. Selanjutnya pihak PTPN 4 disebut menerobos seluruh perizinan. Karena, tanpa ada proses kajian lingkungan oleh konsultan lingkungan dan tanpa memiliki dokumen UPL/UKL (Upaya Pemantauan Lingkungan/Upaya Pengelolaan Lingkungan) dari Dinas Lingkungan Hidup.

“Sedikitpun pihak perkebunan ini tak menghargai masyarakat Sidamanik. Mereka kelewat arogan,” Kata Tanjaya Sidauruk SH pengacara yang juga tinggal di Sidamanik.

Menanggapi aspirasi masyarakat , Camat Sidamanik Linus Lindung Silalahi SE yang sempat memperlihatkan Surat Edaran DLH Kabupaten Simalungun berjanji akan menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Sidamanik dengan menyampaikannya kepada pemerintah atasan.

Usai unjukrasa yang berlangsung damai tersebut, Ketua Aliansi Masyarakat Sidamanik Drs Sukendro mengatakan kepada wartawan, masyarakat kesal dengan sikap Kebun Bah Butong yang tidak menghargai putusan DLH“Selama sebulan ini, masyarakat mengawasi dengan ketat terkait penanaman sawit itu,” ujarnya

Dijelaskan, tanggal 22 september 2022 DLH memberi sanksi kepada pihak PTPN 4 Bahbutong. Namun, tanggal 26 September ada 10 truk berisi bibit sawit didatangkan ke kebun Bahbutong.

“Saat pihak perkebunan diminta menghentikan penanaman sawit dan disuruh mancabut tanaman yang sempat tertanam, saat itu juga mereka mengebor tanah menggunakan alat berat untuk menanam sawit dan menghadirkan puluhan truk mengangkut bibit sawit,” katanya.

Namun, karena ada perlawanan dari masyarakat, truk berisi sawit akhirnya keluar dari areal perkebunan. Demikian juga dengan alat berat yang justru sering masuk lagi ke areal melalui jalur lain. Tak jarang pihak Papam dan Satpam perkebunan saling bentak di lokasi penanaman.

“Walaupun masyarakat menolak penanaman sawit, pihak kebun Bahbutong ternyata tetap memperluas areal penanaman sawit. Dari 257 hektar lahan yang sudah diolah, 40 persen lebih areal itu telah tertanam sawit,” ujar Drs Sukendro. (In)

Pos terkait