APBD Siantar 2023, Penyertaan Modal Rp 85 M di Bank Sumut Gagal

Rapat Paripurna DPRD Siantar Foto: IN

SETELAH APBD Siantar Tahun 2023 disahkan DPRD Siantar dan diserahkan kepada Gubernur Sumut untuk dieksaminasi, soal penyertaaan modal di Bank Sumut sebesar Rp 85 miliar ternyata gagal dan harus dikembalikan sebesar Rp 80 miliar untuk pembangunan fisik dan lain-lain.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga usai Rapat Paripurna penyampaian laporan keputusan Rapat Badan Anggaran (Banggar) yang juga dihadiri Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani, setelah hasil eksaminasi APBD Siantar 2023 dikembalikan Gubernur kepada Pemko Siantar, Selasa (Selasa (27/12/2022).

Bacaan Lainnya

“Ya, penyertaan modal Rp 85 miliar dalam APBD Siantar 2023 kepada Bank Sumut hanya tinggal Rp 5 miliar. Selebihnya, dikembalikan untuk belanja modal dan lain-lain yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujar Timbul Marganda Lingga.

Soal program yang akan menggunakan Rp 80 miliar tesebut, dikatakan sudah ada disampaikan saat pembahasan Rancangan APBD. Sehingga, tinggal menyesuaikan saja. Namun, pelaksanaan program dimaksud menurut Timbul Marganda Lingga pencapaiannya harus terukur.

Terpisah, beberapa personel Badan Anggaran APBD Siantar 2023 mengatakan, gagalnya soal penyertaan modal yang disampaikan ke Bank Sumut harusnya lebih dulu dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Sehingga, hanya sekitar Rp 5 miliar saja yang boleh disertakan ke Bank Sumut.

“Saya lupa nomor berapa Peraturan Daerah yang mengatur soal besaran pemerintah daerah untuk saham di Bank Sumut. Hanya saja, hanya Rp 5 miliar yang diambil dari Rp 85 miliar itu. Kemudian, ada juga Rp 1,5 miliar untuk Perumda Tirta Uli Kota Siantar,” ujar Suwandi Purba.

Seperti diketahui, terkait penyertaan modal Rp 85 miliar kepada Bank Sumut dan Pemko Siantar akan mendapatkan deviden, memang sempat menuai beragam pendapat. Alasan Rp 85 miliar tersebut masuk Bank Sumut karena muncul keraguan bahwa Pemko Siantar tidak maksimal menggunakannya.

Pasalnya, serapan anggaran pada APBD 2022 saja sempat sangat minim atau hanya berkisar 55 persen sebelum APBD Siantar 2023 disahkan melalui rapat paripurna DPRD Siantar. Karena itu, banyak program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemko dipangkas habis.

Sementara, dilain pihak, banyak infrastruktur yang harus diperbaiki. Antara lain perbaikan jalan, perbaikan drainase yang tidak berfungsi maksimal dan beberapa nomen klatur lain yang menyangkut tentang pembangunan fisik.

Namun, setelah dana Rp 80 miliar gagal menjadi penyertaan modal di Bank Sumut, berbagai program yang sempat diusulkan melalui rancangan APBD Siantar 2023, akhirnya akan dilaksanakan juga. Namun, belum diketahui jelas mana saja program yang akan dilaksanakan. (In)

Pos terkait