SAMBIL mengusung spanduk dan puluhan poster, massa dari Forum Tani Sejahtera Indonesia (Futasi) yang menduduki lahan PTPN 3 di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, demo bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke kantor DPRD Siantar dan kantor Wali Kota, Senin (28/11/2022).
Setelah melakukan orasi secara bergantian, massa meminta supaya DPRD Siantar menemui mereka. Tujuannya, untuk menerima aspirasi tentang perlakuan kekerasan dari aparat keamanan dengan dalih pengambilalihan lahan (Okupasi) HGU PTPN 3. Padahal, lahan yang mereka duduki itu dikatakan bukan HGU PTPN 3 Kebun Bangun.
“DPRD temui kami yang telah menduduki lahan selama 18 tahun untuk lahan pertanian sebagai sumber matapencaharian,” ujar seorang orator Futasi, Tiomerli br Sitinjak melalui pengeras suara di depan pintu masuk ruang Ketua DPRD Siantar yang dikawal sejumlah personel Polisi didampingi Satpol PP dengan pagar betis.
Jelang beberapa saat, muncul Wakil Ketua DPRD Siantar, Ronald Tampubolon didampingi Nurlela Sikumbang sebagai anggota. Menyatakan bahwa saat itu DPRD Siantar sedang melakukan rapat pembahsan Rancangan APBD Siantar 2023.
Namun demikian, massa Futasi tetap diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi. Intinya mengatakan, mereka meminta perhatian DPRD serta dukungan masyarakat luas atas perampasan lahan yang dilakukan PTPN 3. Kemudian, menuntut tanggungjawab Kapolres atas tindakan perusakan lahan pertanian warga.
Selanjutnya, menindak tegas TNI dan Polri yang tidak berpihak kepada rakyat. Usir PTPN 3 dari wilayah Kota Siantar. Kembalikan tanah rakyat kepada warga Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma. Terakhir, Pemko diminta segera membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria sesuai amanat Perpres No 86 tahun 2028.
Setelah menyampaikan tuntutan tersebut, lima orang perwakilan pengunjukrasa diajak melakukan pertemuan di ruangan kerja Ketua DPRD Siantar. Lantas, perwakilan pengunjukrasa kembali menyampaikan sikap agar DPRD Siantar segera menghentikan kegiatan okupasi yang menyertakan pihak TNI dan Polri.
“Ini suatu permintaan yang wajar dari masyarakat karena rakyat sudah merasakan kekerasan yang dialami di lapangan. Kalau ini tidak dilakukan, dipastikan tetap terjadi gejolak,” ujar Torop Sihombing salah seorang delegasi pengunjukrasa.
Pada kesempatan tersebut disinggung juga tentang proses keluarnya HGU PTPN 3 yang berakhir tahun 2004 tetapi HGU malah diterbitkan tahun 2006. Sementara, selang dua tahun tersebut, masyarakat sudah menduduki lahan.
Menyikapi aspirasi pengunjukrasa itu, Ronald Tampubolon didampingi Nurlela Sikumbang menyatakan segera melaporkannya kepada Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga yang kebetulan tidak berada di tempat.
“Kita akan sampaikan langsung kepada ketua. Tapi, terkait dengan penghentian kegiatan okupasi di lapangan, kami DPRD tentu tidak bisa melakukannya. Karena, kita akan mengundang unsur Forkopimda yang diantaranya adalah Wali Kota dan Kapolres,” ujar Ronald.
Terkait dengan itu, para pengunjuk rasa terutama dari Futasi akan diundang melakukan pertemuan membahas aspirasi yang sudah disampaikan setelah dilakukan rapat internal dengan pimpinan DPRD Siantar.
Selanjutnya, pihak delegasi pengunjukrasa meminta agar segera dilakukan rapat dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat yang menduduki lahan di Kelurahan bah Sorma dan Gurilla. RDP itu diminta juga melibatkan pihak terkait.
“Kami minta RDP dilaksanakan minggu ini juga,” ujar delegasi pengunjukrasa yang dijawab Ronald Tampubolon didampingi Nurlela Sikumbang akan diupayakan. Tetapi, aspirasi pengunjukrasa tentu tetap lebih dulu dibahas secara internal.
Usai pertemuan, delegasi pengunjukrasa akhirnya keluar ruangan menemui pengunjukrasa lain yang menunggu di halaman kantor DPRD Siantar. Sementara, Ronald Tampubolon dan Nurlela Sikumbang kembali ke ruang gabungan fraksi untuk membahas Rancangan APBD Siantar 2023.
Selanjutnya, massa Futasi meninggalkan kantor DPRD Siantar. Bergerak ke kantor Wali Kota. Namun karena tidak ada yang menerima, massa tetap berorasi sembari meminta kepada Wali Kota agar menemui mereka.
“Ibu Wali Kota, temui kami rakyatamu,” teriak pengunjukrasa. Namun, karena tidak ada yang menerima, massa akhirnya membacakan pernyataan sikap. Kemudian, membubarkan diri dengan tertib. (In