DIREKTORAT Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemerintah Provinsi Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Barang Milik Daerah (BMD) kepada Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua. Rakor berlangsung di Swiss-Belhotel Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (12/10/2022).
Direktur Jenderal Bina Keuda Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan, Rakor bertujuan mempercepat penyerahan BMD kepada Provinsi DOB di Papua. Selain itu, Rakor juga bertujuan menginventarisasi BMD Provinsi Papua dan kabupaten yang bakal diserahkan kepada DOB. Pertemuan ini juga sekaligus memberikan pembekalan tentang prosedur dan tata cara validasi data, maupun penyerahan BMD kepada pejabat dan pegawai yang menangani BMD di Provinsi Papua termasuk kabupaten di wilayah DOB.
“Permerintah Provinsi Papua bersama Penjabat Gubernur DOB dan Bupati dalam cakupan wilayah DOB perlu mengatur dan menyerahkan aset disertai dengan dokumen yang sah. Termasuk mengoptimalkan Kelompok Kerja (Tim Pokja) yang telah dibentuk dan beberapa kali telah hadir di Ibu Kota Provinsi DOB,” terang Fatoni.
Ditegaskan Fatoni, perlunya percepatan penyerahan BMD karena langkah ini dapat dilakukan, salah satunya dengan segera menyampaikan data BMD Provinsi Papua yang bakal diserahkan kepada Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. “Kabupaten pada cakupan wilayah Provinsi DOB segera menyerahkan data BMD yang akan diserahkan kepada Provinsi DOB,” jelas Fatoni.
Fatoni juga menyampaikan beberapa permasalahan pada proses penyerahan BMD. Permasalahan itu di antaranya masih ditemukannya data yang tidak informatif seperti nama barang tidak jelas, tidak memiliki alamat, dan tidak ada jumlah barang.
“Permasalahan lain dalam penyerahan BMD, diantaranya sering terjadi kesalahan kode pencatatan, bukti kepemilikan tidak ditemukan, barang dikuasai pihak yang tidak sesuai ketentuan, BMD tidak ditemukan, BMD yang tercatat tidak sama dengan UPTD/Unit Kerja serta BMD yang diserahkan belum atas nama Pemerintah daerah,”ujarnya.
Oleh karenanya, Fatoni mengimbau, apabila terdapat kendala, perlu dilakukan koordinasi dengan Tim Pokja masing-masing daerah.
“Langkah yang perlu dilakukan Provinsi Papua, pertama, segera melakukan koordinasi dan validasi data dengan masing-masing OPD terhadap BMD yang akan diserahkan, melakukan identifikasi/rekonsiliasi data BMD pada seluruh OPD terhadap BMD yang berada di Provinsi DOB. Kedua, menyiapkan dokumen bukti kepemilikan yang akan diserahkan. Ketiga, menyiapkan dokumen dalam rangka persiapan pemanfaatan pinjam pakai dan penyerahan aset,”jelas Fatoni.
Rakor ini dihadiri sejumlah pejabat terkait, diantaranya Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Pelaksana Harian Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, serta Asisten 3 Provinsi Papua. Juga hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua, Sekda Kabupaten dan Kepala BPKAD Kabupaten Se-Provinsi Papua, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait Provinsi Papua, serta Kepala Bagian dan Kasubdit yang membidangi pada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. (rel/jh)