Pembahasan APBD 2023 “Mencair” , DPRD Siantar Kompak Nyatakan Setuju

MESKI hubungan internal di DPRD Siantar sempat nyaris “membeku” dan akhirnya “mencair”, pembahasan Rancangan APBD Siantar 2023 kompak dinyatakan setuju. Bahkan, dari 30 orang anggota dewan, 29 orang diantaranya hadir pada rapat paripurna , Selasa (22/11/2023).

Pada awalnya, rapat yang dibuka Ketua DPRD Siatar, Timbul Marganda Lingga mempertanyakan apakah setuju terjadi perubahan jadwal terkait pembahasan Rancangan APBD Siantar tahun 2023? Lantas para anggota dewan langsung menyambut dengan suara “Setuju…”.

Bacaan Lainnya

Kemudian, Timbul Marganda Lingga didampingi Wakil Ketua Ronald Tampubolon yang duduk sejajar dengan Wali Kota Siantar, dr Susanti Dewayani mempersilahkan Sekretaris DPRD Siantar, Eka Hendra membacakan surat masuk dan keluar.

Disampaikan juga tentang perubahan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah yang kemudian dipertanyakan kepada forum, ”Apakah setuju dengan adanya perubahan Badan Anggaran dengan Badan Musyawarah yang sudah dibacakan tadi? “ tanya Timbul Marganda.

Tanpa menunggu lama, pertanyaan tersebut langsung disepakati dengan kata “Setuju…”. Sehingga, Timbul Marganda Lingga yang duduk diaper Wakil Ketua Ronal Tampibulon dan Wali Kota dr Susanti Dewayani, mengetuk palu sekali pertanda sah.

Rapat paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan APBD Kota Siantar tahun 2023, akhirnya dibacakan Wali Kota Siantar dr Susanti Dewayani Sp A. Dikatakan dalam rangka penerapan tatanan normal baru produktif dan aman pasca Covid-19, Pemko dalam APBD 2023 akan segera melakukana langkah-langkah.

Diantaranya, pelaksanaan sekrenario The New Normal dalam penyelenggaran pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan. Meningkatkan pelayanan dasar di berbagai aspek pemerintahan. Kesehatan sosial dan ekonomi. Antara lain pemanfaatan teknologi informasi dalam pemungutan pajak dan retribusi.

Kemudian pengembangan luasan cakupan pelayanan kepada masyarakat seperti perluasan tempat pariwisata, pelayanan sampah, pembangunan infrastruktur yang menyangkut pelayanan dasar.

Pemulihan ekonomi dengan melakukan penguatan alokasi penyertaan modal.

Selanjutnya menjaga stabilitas harga, penyediaan bantuan UMKM melalui pembukaan akses terhadap lembaga keuangan, Promosi invetasi domestik. Peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pariwisata.

Terakhir, pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan atau pokok pajak dan atau retribusi termasuk sanksi. Antara lain Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Retribusi Pelayan Pasar, Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan untuk penduduk kurang mampu dan perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak.

Dijelaskan tentang gambaran umum Rancangan APBD Siantar 2023. Terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 970.404.082.066. Belanja Daerah direncanakan Rp 1.005.404.082.66. Sehingga terjadi devisit Rp 35 miliar.

Pembiayaan Daerah direncanakan Rp 40 miliar dengan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 5 miliar. Karenanya jumlah pembiayaan netto sebesar Rp 35 miliar. Sedangkan devisit Rp 35 miliar, ditalangi pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp 35 miliar. Sehingga, sisa lebih pembiayan anggaran tahun berkenaan, nihil.

Di penghujung pembacaan Nota Keuangan, Wali Kota menyadari bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan secara ringkas tersebut belum sempurna. Untuk menyempurnakannya diharap dibahas secara bersama pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Untuk itu, dewan yang terhormat berkenan memberikan rekomendasi terhadap rancangan APBD ini dan diharapkan mendapat persetujuan bersama hingga disahkan menjadi peraturan daerah Pematang Siantar,” ujar Wali Kota mengakhiri.

Rapat Paripurna kemudian diitutup dan akan dilanjutkan, Rabu (23/11/2022) untuk mendengar pandangan umum fraksi atas Nota Keuangan Rancangan APBD 2023. (In)

Pos terkait