PEMBAHASAN Rancangan (R) APBD Siantar 2023 yang sempat terseok-seok karena beberapa kali tertunda, akhirnya tertunda lagi. Karenanya, jadwal pembahasan diperpanjang. Bukan melalui Badan Musyawarah. Tetapi langsung disahkan melalui rapat paripurna, Selasa (29/11/2022).
Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga saat memimpin rapat didampingi Ronald Tampubolon sebagai Wakil Ketua mengatakan, Rapat Paripurna merupakan keputusan tertinggi dan DPRD Siantar menyatakan setuju.
Selanjutnya, pembahasan rapat Badan Anggaran yang seyogianya selesai, Senin (28/11/2022) dan harusnya Selasa (29/11/2022) pandangan akhir fraksi DPRD Siantar, molor dan pemandangan akhir fraksi akhirnya diagendakan Rabu (30/11/2022). Selanjutnya, Rancangan APBD 2023 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Usai Rapat Paripurna, Timbul Marganda Lingga mengatakan, molornya pembahasan R APBD 2023 karena saat dilakukan Rapat Badan Anggaran, banyak yang harus dikoreksi. “Rapat Badan Anggaran cukup alot. Salah satunya terkait rendahnya serapan anggaran,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengesahan APBD 2023, Rabu (30/11/2022) sangat mendesak karena merupakan batas waktu akhir pengesahan APBD? Timbul Lingga mengatakan tidak ada masalah karena selesai Rapat Paripurna, pengesahan APBD 2023 itu langsung diantar ke kantor Gubernur. “Siantar- Medan itu kan dekat. Saya pikir tidak ada masalah,” imbuhnya.
Sementara, rapat Badan Anggaran tetap berlangsung di ruang rapat gabungan dan berlangsung tertutup. Sehingga, belum jelas diketahui bagaimana soal serapan anggaran yang diperdebatkan.
Hanya saja, informasi dari sejumlah anggota dewan yang tergabung dalam Badan Anggaran, serapan anggaran yang ada masih sekitar 50 persen. Mayoritas terkait pembangunan fisik.
Menurut informasi dari kalangan internal DPRD Siantar. Rendahnya serapan anggaran APBD 2022 diduga kuat karena harus sepengetahuan “owner” padahal, “owner” itu bukan penguasa. Tetapi, dapat menentukan kepada siapa proyek fisik diserahkan.
“Saya mendengar ada owner yang menentukan proyek. Ironisnya, ada proyek yang sudah positif dikerjakan si A, malah bisa berubah dengan cepat untuk si B . Saya langsung menerima informasi itu dari rekanan,” ujar Mangatas Silalahi, Wakil ketua DPRD Siantar.
Sementara, salah seorang anggota Badan Anggaran membenarkan bahwa rapat Badan Anggaran berlangsung hangat. Masalahnya, tidak sedikit anggaran yang dinilai berlebihan padahal programnya tidak jelas atau tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ya, memang ada beberapa anggaran yang dinilai tidak prioritas yang besarannya cukup wah. Karena itu, memang pantas dihapus. Apalagi saat ini terjadi mengurangan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 40 miliar sesuai rasionalisasi keuangan negara,” ujar Ilhamsyah Sinaga.
Kebijakan tersebut menurut Ilhamsyah, berpengaruh kepada APBD Siantar 2023. Karena, sumber pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) APBD Kota Siantar Tahun 2023 berkurang.
“Kita lihatlah bagaimana pembahasan anggaran yang dilakukan. Mudah-mudahan, khusus untuk pembangunan fisik yang berkaitan langsung dengan masyarakat tidak diganggu. Kemudian, soal serapan anggaran harus dimaksimalkan meski hal itu menjadi dilema karena tahun 2022, tinggal sebulan lagi,” ujar Ilhamsyah.
Sementara, pantauan saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi dengan sejumlah Organsiasi Perangkat Daerah beberapa hari sebelumnya, kerap terjadi perdebatan. Karena anggaran untuk suatu OPD dinilai besar tetapi tidak prioritas.
Seperti yang didebatkan di Komisi III DPRD Siantar. Rencana anggaran perjalanan dinas di Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Siantar cukup besar dibanding program kegiatan anggaran.
Misalnya, Rencana Kerja Anggaran (RKA) Bappeda. Anggaran biaya perjalanan dinas untuk satu kegiatan anggaran Rp 64 juta, sebesar Rp 36 juta untuk perjalanan dinas. Selain itu, ada anggaran Rp 400 juta dan Rp 105 juta diantaranya akan untuk perjalanan dinas.
Kalau diglobalkan lagi, anggaran yang akan dialokasikan Bappeda sebesar Rp 8,7 miliar. Selain untuk gaji sekira Rp 5 miliar, perjalanan dinas sebesar Rp 1,2 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk kajian, makan minum, pengurusan STNK kendaraan, pengadaan ATK (alat tulis kantor), perawatan dan lainnya. (In)